Breaking News :

Komisi II DPR Sepakat ‘Carry Over’ Pembahasan RUU Pertanahan

Komisi II DPR RI memutuskan untuk melakukan carry over untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan ke periode DPR RI mendatang. Adapun, keputusan untuk menunda pengesahan RUU Pertanahan tersebut dikarenakan masih banyak materi RUU yang menjadi perdebatan masyarakat luas. Pemerintah memberikan usulan kepada DPR RI agar dilakukan penundaan pengambilan keputusan tingkat I RUU Pertanahan.

Atas dasar usulan tersebut, Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan menyatakan setuju untuk menunda pengesahan RUU Pertanahan di periode ini. Demikian disampaikan Ketua Panja RUU Pertanahan Zainudin Amali saat memimpin rapat Panja RUU Pertanahan Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

“Menteri ATR/BPN mengusulkan kepada kami supaya pengambilan keputusan tingkat I untuk ditunda. Lantas, saya menanyakan kepada seluruh anggota Panja yang kemudian dijawab setuju secara serempak dan sah untuk meng-carry over RUU Pertanahan ini. Jadi, secara resmi Komisi II menunda pengambilan keputusan tingkat I dan di-carry over ke periode mendatang,” ujar Ketua Komisi II DPR RI ini, usai rapat.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil usai Rapat Panja mengungkapkan, penundaan pengesahan RUU Pertanahan ini karena masih banyak aspirasi publik yang belum terserap. Sofyan menuturkan, Pemerintah dan DPR RI selalu terbuka untuk menampung aspirasi rakyat dalam hal pengakuan tanah ulayat.

“Pemerintah dan DPR tidak anti masyarakat ulayat. Justru, kami meminta hak ulayat dipetakan agar dapat kami lindungi. Presiden menyarankan, mengingat masih banyaknya aspirasi masyarakat yang harus didengar kembali, maka Presiden melalui ATR/BPN meminta Parlemen untuk menunda pengesahan RUU Pertanahan,” pungkas Menteri ATR/BPN.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Buku Selayang Pandang Komisi III, Rangkuman Hasil Kerja 5 Tahun

Read Next

Sarmuji: Jangan Sampai Ada Persoalan Geostrategi pada Pemindahan Ibu Kota Negara