Breaking News :

Komisi II, Pemerintah dan DPD Selesai Bahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan rasa syukurnya karena Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Selatan telah selesai dibahas bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

“Alhamdulillah kita tadi bisa selesaikan untuk RUU Papua Selatan dengan jumlah DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) sebanyak 151. Lewat mekanismenya yang cukup baik,” ungkap Doli usai Rapat Kerja Panja RUU Pembentukan Tiga Provinsi di Papua, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022) malam.

Dengan selesainya pembahasan RUU Papua Selatan ini, lanjut politisi Partai Golkar tersebut, maka akan mempermudah pembahasan selanjutnya untuk RUU Papua Tengah dan RUU Papua Pegunungan. Karena materi ketiga RUU tersebut hampir sama. Dimana perbedaannya hanya pada batas cakupan wilayah masing-masing provinsi baru (pemekaran) yang akan dibentuk.

Tidak hanya itu, masih kata Doli, Komisi II DPR RI dan pemerintah beserta Komite I DPD RI juga sepakat RUU tentang Papua Tengah dan Papua Pegunungan itu mutatis mutandis dengan RUU Papua Selatan. Sehingga dapat langsung dibentuk Timus (Tim Perumus) dan Timsin (Tim Sinkronisasi).

“Timus dan Timsin ini besok akan mulai bekerja menyelesaikan penyusunan tiga payung hukum pemekaran Papua itu seusai dengan kesepakatan atau rumusan yang sudah kita diselesaikan malam ini,” pungkas Doli. Usai rapat kerja Panja RUU Pembentukan tiga Provinsi di Papua tersebut, Komisi II DPR RI juga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, DPR Papua (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua (MRP), guna menampung aspirasi terkait RUU tersebut.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Ketua Komisi I DPR RI Minta Kemenlu Kawal Kasus Penghinaan Islam di India

Read Next

Bobby Adhityo Kritik Pernyataan Mahathir Mohamad Terkait Klaim Kepulauan Riau