Breaking News :

Komisi III DPR RI Gelar FDG dengan Lembaga Penegak Hukum dan Praktisi Hukum

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyampaikan berbagai problematika hukum yang terjadi di lapangan terutama dalam sistem penegakan hukum dan peradilan pidana mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat. Perhatian masyarakat salah satunya tertuju pada efektifitas penegakan hukum yang digunakan untuk mengungkap seluruh perkara secara keseluruhan dan berkeadilan.

“Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, tindak pidana mengalami perkembangan yang bersifat terorganisir serta kompleks,” kata Adies dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Urgensi RUU Tentang Penyadapan dalam Sistem Penegakan Hukum Berbasis Prinsip Due Process of Law’ yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Salah satu solusi untuk penegak hukum saat ini, lanjut Adies adalah dengan teknik penyidikan melalui penyadapan. Namun, dalam prakteknya menimbulkan pro dan kontra karena aturannya dianggap belum jelas dan berpotensi disalahgunakan dan melanggar hak privasi warga negara.

“Untuk itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan ini hadir untuk mengatur secara lebih tegas dan komprehensif terkait prosedur kegiatan penyadapan. Sehingga dapat membantu dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan terhadap informasi hak-hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan,”ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Adies, FGD ini diselenggarakan saat ini untuk mendapatkan masukan, saran, informasi maupun pencerahan bagi Komisi III. “Kami ingin mendengarkan masukan dari aparat penegak hukum, praktisi hukum dan para hadirin yang hadir saat ini sebagai masukan kita untuk menyempurnakan RUU Penyadapan. Ke depannya kami akan terus mengadakan FGD dengan berbagai stakeholder,” tutupnya.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

MKD Selenggarakan Seminar Nasional Penegakan Etika Lembaga Parlemen

Read Next

Komisi VIII Bersama Kadinsos Bali Salurkan Bantuan Atensi di Bali