Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Roem Kono membanggakan kekayaan alam dan hutan yang dimiliki Indonesia, salah satunya di Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta di Indarung, Lubuak Kilangan, Padang, Sumatera Barat. Untuk itu, politisi Partai Golkar ini berharap kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk lebih profesional dalam pengelolaan hutan dan memberikan perhatian pada Tahura Bung Hatta.
“Sudah tepat memberikan ruang bagi investor yang profesional, yang betul-betul mengelola hutan, bukan merusak hutan. Komisi IV selalu berusaha supaya penataan hutan ini menjadi penting dan hasil dari hutan itu yang lebih besar bukan hanya dari pengambilan kayunya, tapi menghasilkan produksi yang dikelola dengan baik,” kata Roem usai memimpin Tim Kunker Komisi IV DPR RI meninjau Tahura Bung Hatta, Sumbar, Selasa (30/7/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menerangkan bahwa Tahura Bung Hatta ini memberikan keberlangsungan kehidupan manusia, ekosistem, hingga flora dan fauna yang ada di dalamnya. Politisi dapil Sumbar ini menginginkan Tahura Bung Hatta terjaga dan terpelihara dengan baik. Apabila akan dikembangkan menjadi wisata, diharapkan tidak tidak merusak hutan, tetapi boleh mengambil manfaatnya.
“Saya berharap hutan ini bisa melindungi kita semua. Hutan di provinsi ini sangat luas, oleh karena itu kami berharap hutan dapat terpelihara terjaga dan memberi manfaat buat kehidupan. Tahura ini merupakan penyangga utama Kota Padang. Kalau Tahura ini terjadi kerusakan, dikawatirkan akan berdampak buruk pada da Kota Padang dan daerah-daerah sekitarnya,” tegas Hermanto.
Anggota Komisi IV DPR RI Hasanuddin pun mendukung pengelolaan pariwisata Tahura Bung Hatta. “Pengelolaan wisata Tahura Bung Hatta yang secara profesional dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, betapa pentingnya keberadaan hutan bagi ekosistem dan kelangsungan hidup manusia,” ujar politisi PPP itu.
Sementara itu, Direktur Kawasan Konservasi KLHK Diah Murtiningsih menjelaskan Tahura Bung Hatta merupakan kawasan konservasi yang pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Sesuai dengan fungsinya, kawasan Tahura ini merupakan konservasi, maka pengelolaannya pun sangat spesifik, yaitu melindungi flora dan fauna. Selain itu, kawasan ini juga didorong untuk wisat, dan menangkal polusi pabrik semen di sekitranya.
“Kami sangat bergembira, Komisi IV DPR juga mendorong untuk pengelolaan Tahura yang ada di Bukit Bung Hatta ini. Tegakan-tegakan dan pohon-pohon harus kita jaga secara berkelanjutan untuk menjaga polusi dari akibat dampak pabrik semen dan juga untuk fungsi hidrologi dari Provinsi Sumatera Barat,” jelas Diah.