Breaking News :

Komisi IV DPR Soroti Permasalahan Pendangkalan Pelabuhan Perikanan Lampulo

Pengelolaan pelabuhan perikanan menjadi unsur dalam menjaga kualitas dari hasil tangkapan nelayan, termasuk di Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo, Provinsi Aceh. Namun pelabuhan itu kini menghadapi masalah pendangkalan kolam tambat labuh pelabuhan yang tidak maksimal, dimana saat ini hanya sekitar 1-4 meter. Sedangkan idealnya lebih dari 6 meter, guna mencegah terjadinya kandas kapal di atas 30 Gross Ton (GT).

“Permasalahan pendangkalan ini menjadi perhatian Komisi IV, di mana pada tahun 2019 Komisi IV pernah juga datang ke sini, namun hingga saat ini belum ada kepastian solusinya,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI meninjau Pelabuhan Perikanan Samudera Kuta Raja/ Lampulo, Aceh, Senin (15/2/2021). Turut hadir Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh dan mitra kerja terkait.

“Saya hadir ke sini bersama tim ingin melihat faktor apa saja yang menyebabkan adanya pendangkalan, bisa dari hulu sungai, yakni turunnya sedimen pasir ataupun bebatuan sehingga menyebabkan terjadinya pendangkalan, kemudian faktor alam dimana terjadi pergeseran sedimen di bawah air laut akibat arus. Dari beberapa faktor tersebut diperlukan kajian dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) untuk mengetahui sumbernya,” urai Dedi.

Politisi Partai Golkar itu menengarai faktor lain pendangkalan kolam tambat labuh pelabuhan ini, apakah terjadi penggundulan hutan serta masalah lainnya. Dengan demikian jika nantinya sudah menemukan persoalan tersebut, Dedi mendorong pihak-pihak terkait untuk melakukan pengerukan.

“Dalam hal ini Komisi IV akan memberikan solusi atau jalan keluar dari persoalan yang ada, di mana kita bicara dari hulu dulu sebelum nantinya harus ada pengerukan. Ada beberapa usulan mengemuka terkait ini, dimana ada sejumlah alat yang berteknologi yang bisa digunakan untuk melakukan pengerukan, sehingga meminimalisir pemborosan anggaran,” tandas legislator dapil Jawa Barat VII itu.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid menjelaskan sudah sejak lama terjadi pendangkalan di Pantai Lampulo, sudah lama tidak dilakukan pengerukan. “Bahkan saya dan Komisi IV sudah dua kali hadir ke lokasi ini, masih belum ada solusi. Untuk itu, kita sudah sepakat, Komisi IV dengan Dirjen Perikanan Tangkap pada tahun ini sudah bisa sepakat untuk dianggarkan pada (anggaran) tambahan tahun ini,” yakin Khalid.

“Dimana kita sudah sepakat dengan anggaran senilai Rp50 miliar, diharapkan dengan kesepakatan ini Dinas Perikanan yang ada di Aceh bisa melakukan Detail Engineering Design (DED) yang baik, agar anggaran yang kita dorong dalam tahun ini yakni (melalui) anggaran APBN-P bisa bermanfaat maksimal sesuai kebutuhan dalam memecahkan persoalan-persoalan yang ada,” harap legislator dapil Aceh II itu.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Komisi I DPR Dorong BINDA Lampung Perkuat Penanganan Covid-19 dan Program Vaksinasi

Read Next

Anak Rawan Putus Sekolah Saat Pandemi, Hetifah Minta Pemerintah Tingkatkan Kualitas Belajar dari Rumah