Breaking News :

Komisi IX Dukung Rencana Pemerintah Moratorium PMI ke Malaysia

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung rencana Pemerintah Indonesia terkait moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Hal ini menyusul adanya pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia. Menurut Melki, Otoritas Malaysia terus melakukan pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia dengan menggunakan sejumlah saluran perekrutan.

Padahal, lanjutnya, Malaysia dan Indonesia sebelumnya telah menyepakati menggunakan sistem satu kanal atau One Channel System untuk penempatan tenaga kerja. Dirinya menilai, pelanggaran tersebut mencederai kerja sama kedua negara. “Dan tentunya berpotensi melanggar hak pekerja dan mengancam keselamatan para pekerja Indonesia yang bekerja di Malaysia,” tutur Melki dalam keterangan persnya, Jumat (15/7/2022).

April lalu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia Sektor di Domestik di Malaysia. Ada lima kriteria yang harus pihak Malaysia penuhi dalam mempekerjakan PMI.

Sebagaimana diketahui, salah satu kriteria dalam MoU tersebut yakni memastikan penerapan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) efektif sebagai satu-satunya mekanisme yang diakui secara hukum untuk merekrut, menempatkan, dan mempekerjakan PMI di Malaysia. Perjanjian itu juga memastikan bahwa mekanisme perekrutan PMI lainnya tidak diperbolehkan.

“Malaysia harusnya menghormati perjanjian kedua negara, yang dibuat untuk meningkatkan perlindungan pekerja Indonesia,” tegas politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu. Oleh karenanya, lanjut Melki, Pemerintah Indonesia perlu melakukan langkah-langkah strategis demi melindungi para pekerja migran.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Christina Aryani Dorong Kemenlu Matangkan Rencana Kontijensi Lindungi WNI di Sri Lanka

Read Next

Komisi X DPR RI Apresiasi Gedung Baru Perpustakaan Daerah Kendal