Breaking News :

Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Hunian Tetap Pasca Bencana Cianjur

Tim Kunjungan Kerja Kunjungan Spesifik (Kunspik) Komisi V DPR RI meninjau progres pembangunan Hunian Tetap (Huntap) tahap I di Kecamatan Cimande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pasca bencana gempa bumi beberapa waktu lalu. Ketua Tim Kunspik Komisi V DPR RI Ridwan Bae menjelaskan kunjungan ini dalam rangka untuk melihat langsung suasana dan keadaan masyarakat yang menjadi korban bencana.

Saat pertemuan, Komisi V telah mendapatkan laporan dari beberapa Direktorat Jenderal (Ditjen) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam penanganan pasca bencana. Mulai dari Ditjen Bina Marga terkait penanganan jalan dan jembatan yang rusak hingga dari Ditjen Cipta Karya terkait penanganan infrastruktur, baik infrastruktur pengairan, perumahan penduduk, hingga sarana dan prasarana untuk pendidikan.

“Kita dengarkan paparannya bahwa perumahan telah dibangun. Dari kebutuhan 500 rumah yang ada, sekarang (sudah) dibangun adalah sudah 200 rumah. 200 rumah dalam waktu yang tidak lama lagi akan kelar. Dari kebutuhan (perumahan) 500 buah, masih ada kurang lebih 300 (rumah yang belum dibangun). Dari 300 (rumah), sudah diprogramkan 151 (rumah), sehingga sisa 149 yang masih menjadi kejaran. Hambatannya ada dimana? Hambatannya ada di (pembebasan) lahan. Tetapi, lahan itu sudah didapatkan oleh pemerintah kabupaten,” ujar Ridwan kepada Parlementaria usai pertemuan Kunspik di balai warga, Senin (20/3/2023).

Dari peninjauan itu, ia pun mengapresiasi kerja sama antara Kemen-PUPR dan Kabupaten Cianjur yang telah mengatasi kesulitan masyarakat di Cianjur pasca bencana gempa. “Oleh karena itu, kepada Pak Menteri PUPR, jujur kami dari Komisi V memberikan apresiasi yang sangat luar biasa, tentu dengan semua staf yang ada, baik itu Ditjen Cipta Karya, Ditjen Bina Marga, semua ditjen terkait,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Hadir pula dalam kunspil ini Neng Eem Marhamah Zulfah, Hamka Baco Kady, Cen Sui Lan, dan Bob Andika Maman Sitepu. Juga hadir pejabat dari Kemen-PUPR, di antaranya Akhmad Cahyadi (Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Ditjen Bina Marga), Yusniewati (Direktur Rumah Sakit Khusus Ditjen Perumahan), Essy Asiah (Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya), Wilan Oktavian (Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat), Oscar Siagian (Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Barat), dan Kiagoos Egi Ismail (Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II), serta pewakilan Bupati Cianjur.

Masyarakat Perlu Dapatkan Edukasi terkait Pembangunan di Daerah Rawan Gempa

Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pembangunan di daerah rawan gempa. Menurutnya, persoalan pembangunan di daerah rawan bencana tidak hanya di Cianjur, melainkan di seluruh Indonesia.

“Oleh karena itu, tentu pemerintah pusat harus mengambil langkah-langkah konkret untuk memberi edukasi bersama sama dengan pemerintah daerah untuk beredukasi pada mereka,” ujar Ridwan kepada Parlementaria usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi V DPR RI ke Cianjur, Senin (20/3/2023).

Selain itu, pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR, memiliki peran pula untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa tidak mengapa membangun hunian lebih mahal namun konstruksi bangunannya lebih kuat dan tahan gempa. “Itu jauh lebih bagus daripada tambal-tambal saja bangunannya yang pada akhirnya setelah ada sedikit goyang karena gempa hancur bangunannya,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Karena itu, Komisi V, tegasnya, akan mengingatkan melalui Kementerian PUPR agar semua informasi dan edukasi terkait hal itu dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang ada di daerah bencana. “Diutamakan rumahnya tahan gempa, sebagaimana yang diberikan contoh Kementerian PUPR di Cianjur ini,” tutupnya.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Paripurna DPR RI Setujui Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Lagi

Read Next

Hanya Perubahan ke Sistem Digitalisasi yang Bisa Hentikan Kasus di Kemenkeu