Breaking News :

Komisi VI DPR Ultimatum Kementerian BUMN Tunda Perombakan Direksi

Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi VI DPR RI mengimbau kepada Kementerian BUMN untuk menunda perombakan direksi atau komisaris perusahaan BUMN. Perombakan direksi disarankan dilakukan setelah ada penunjukan menteri BUMN yang baru seiring akan berakhirnya Kabinet Kerja Pemerintah saat ini.

“Tunggu menteri yang baru dong. Daripada nanti diubah lagi jadi tidak sehat karena BUMN kita sekarang harus menjalankan usahanya secara profesional secara bisnis,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto, Rabu (17/7/2019).

Dito mengatakan perombakan baiknya dilakukan bila memang sudah mendesak dan dinilai dibutuhkan sekali. Terlebih, Dito melihat direksi sejumlah perusahaan BUMN cenderung ke arah demoralisasi.

“Itu kan perlu dikembalikan sehingga bisa bekerja secara profesional kalau belum perlu jangan dulu lah. Tunggu sampai kabinet datang. Takutnya menteri baru diubah lagi, ganti lagi, jadi nggak sehat,” tuturnya.

Anggota Komisi VI dari Fraksi Gerindra Abdul Wachid menduga perombakan direksi dan komisaris BUMN yang dilakukan memuat unsur politik karena dilakukan tanpa alasan yang jelas.

“Saya lihat itu benar [ada muatan politik]. Saya lebih menyoroti direksi dirombak tanpa alasan yang jelas,” tutur Wachid.

Wachid menjabarkan saat ini saja sudah banyak direksi BUMN yang tidak mendapat kepastian masa kerja. Direksi yang kebanyakan bukan pejabat
karir tentu butuh waktu untuk beradaptasi di suatu perusahaan BUMN.

Menurut Wachid, sangat disayangkan jika dirombak tanpa alasan yang jelas.

“Akhirnya mereka malas untuk buat road map atau inovasi. Ini lah yang menyebabkan BUMN kita tidak semakin baik, tapi semakin jelek. Saya minta jangan pemerintah masukan politik ke dalam satu birokrasi, biarlah mereka ini kerja,” imbuhnya.

Senada dengan Dito, Wachid menyatakan perombakan tidak dibutuhkan untuk saat ini meski Kementerian BUMN melakukan perombakan karena
alasan optimalisasi. Menteri BUMN yang baru nantinya pun tidak bisa serta merta mengganti direksi atau komisaris BUMN sebelum melakukan evaluasi.

“Jangan sekarang. Umpama menterinya ganti itu mereka evaluasi dulu dong. Jangan langsung ganti.” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian BUMN telah mengkonfirmasi bahwa akan ada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di sejumlah BUMN dengan
agenda perubahan direksi atau komisaris. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain Gatot Trihargo menyebut perombakan direksi termasuk direksi dan komisaris bank-bank miliknegara (Himbara).

“Tujuannya untuk optimalisasi.” katanya.

CNBC

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Banggar DPR RI Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2018

Read Next

Adies Kadir: Harus Ada Langkah Preventif Atasi Karhutla di Kalteng