Breaking News :

Komisi VII Tinjau Operasionalisasi PLTP Patuha

Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI meninjau operasional Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PT. Geo Dipa Energi (Persero) Unit Patuha di Ciwidey, Provinsi Jawa Barat, Jumat (9/10/2020).

Anggota Komisi VII Dyah Roro Esti menyatakan bahwa negara Indonesia sangat terbatas dalam merealisasikan EBT, dari kebijakan Paris Agreement yaitu 23% EBT pada Tahun 2025. Political will penting agar kedepannya geothermal dan Renewable Energy lainnya bisa berkembang. Komisi VII lintas fraksi sangat mendukung dan mengusahakan agar kompetitif di pasar Energi sertamenjadi prioritas dibanding sources lainnya

“Salah satu tantangannya adalah ijin lahan. Memang geothermal ramah lingkungan, tapi tetap harus mempersiapkan lahan. Kendala apa yg dialami dan kesepakatan apa yang diambil selama ini agar penerimaan masyarakat baik,” Ujar Roro.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) F.X. Sutijastoto, mengatakan, Pemerintah dan DPR bertekad agar Indonesia segera mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan beralih ke EBT (Energi Baru Terbarukan) yang bersih serta ramah lingkungan, seperti panas bumi.

Sebagai salah satu sumber energi terbarukan, ia menegaskan bahwa panas bumi memiliki peranan penting dalam pengembangan infrastruktur dan wilayah perekonomian di sekitar daerah potensi energi. Pemanfaatan panas bumi diyakini akan memperkuat perekonomian nasional dengan menekan pengaruh fluktuasi minyak dunia. Karena akan mempengaruhi pemakaian minyak, sekaligus mengurangi kebutuhan impor BBM Indonesia.

Terkait rencana PLTP Patuha Unit II, PT. Geo Dipa Energi menggelontorkan investasi sebesar 179 juta dollar AS. Berdasarkan rencana pengembangan, PLTP Patuha Unit II akan Commercial Operation Date (COD) atau beroperasi komersial tahun 2023 dengan kapasitas 55 MegaWatt (MW). Sementara PLTP Patuha Unit 1 telah beroperasi secara komersial sejak 22 September 2014, dengan kapasitas terpasang saat ini sebesar 55 MW dan menelan investasi sebesar 165 juta dollar AS.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Pengembangan Pariwisata dan Ekraf Harus Beriringan

Read Next

Draf Final UU Ciptaker Diserahkan Kepada Presiden Jokowi 14 Oktober