Breaking News :

Komisi X DPR Desak Kelonggaran Kebijakan Karantina Olahraga Indonesia

Komisi X DPR RI laksanakan Rapat Kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) (Kamis, 20/1/22). Dalam rapat tersebut, Zainudin Amali (Menpora) memaparkan evaluasi program Kemenpora tahun 2021, persiapan program Kemenpora tahun 2022, serta hal lainnya. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah terkait multi event yang akan diselenggarakan di Indonesia selama 2022 yang terkendala akan kebijakan karantina Covid-19.

Menurut Zainudin Amali, panjangnya masa karantina dinilai menyulitkan perwakilan organisasi olahraga internasional yang berencana ke Indonesia dalam rangka meninjau kesiapan tuan rumah single atau multi event berskala internasional. “Indonesia rencananya akan menjadi tuan rumah kejuaraan Wushu dunia, kejuaraan tenis dunia, kejuaraan menembak dunia, juga ASEAN Paragames, dan juga acara lainnya. Negara peserta dan penyelenggara menolak untuk ke Indonesia jika harus melewati proses karantina,” ujar Menpora.

Selain itu, kebijakan karantina juga dinilai merugikan atlet. “Setelah tryout diluar negeri, atlet harus karantina 10 hari. Selama masa karantina tersebut tidak bisa latihan sama sekali dan asupan nutrisinya tidak terpantau karena harus mengkonsumsi makanan hotel yang jelas berbeda dengan kebutuhan gizi atlet. Performa atlet akan drop. Mohon dukungan dari Komisi X agar ada kebijakan tertentu terkait karantina ini,”tambah Zainudin.

Hetifah Sjaifudian Wakil Ketua Komisi X DPR RI berikan dukungannya terhadap wacana diskresi karantina bagi dunia olahraga. “Bidding serta persiapan kejuaraan olahraga internasional ini tentu sudah memakan biaya, waktu, dan energi. Belum lagi target prestasi serta pembinaan berjenjang atlet. Indonesia akan sangat merugi jika kehilangan kesempatan menjadi tuan rumah multi event internasional karena terkendala kebijakan karantina. Oleh karena itu, saya rasa dunia olahraga Indonesia patut diberikan diskresi karantina,”ujar Hetifah.

Meski begitu, Hetifah tetap menekankan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan olahraga. “Diskresi karantina ini bukan berarti kita menjadi lalai protokol kesehatan dan membuka gerbang Omicron. Namun, harus ada kebijakan tertentu yang bisa memudahkan kegiatan olahraga namun tetap terpantau. Saya rasa kebijakan bubble dapat diterapkan dengan hati-hati,” dukung Hetifah.

Terakhir, Hetifah puji berbagai event olahraga tahun 2021 di Indonesia yang berhasil membuktikan sukses protokol kesehatan. “Mulai dari World Super Bike Mandalika, Piala Menpora, Liga 1 dan 2, serta PON Papua XX. Menjadi bukti bahwa event besar olahraga tidak melulu berakibat peningkatan Covid-19 jika dipersiapkan secara matang,”tandasnya.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Adies Kadir: Anggaran BNN Sangat Minim dan Perlu Ditambahkan

Read Next

Pantau Penanganan Covid-19, Komisi III Sambangi Polda dan Kejati Lampung