Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Jakarta: Komisi X DPR menyepakati pagu anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2021 sebesar Rp81,53 triliun. Angka tersebut bertambah sebesar Rp6,44 triliun dari pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2021, yakni sebesar Rp75,09 triliun.
“Komisi X DPR menyetujui pagu definitif Kemendikbud tahun anggaran 2021 sebesar Rp81,534 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, saat membacakan simpulan rapat kerja dengan Mendikbud Nadiem Makarim dan jajarannya, Rabu, 23 September 2020.
Rincian anggaran tersebut yakni Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Wajib Belajar 12 Tahun sebesar Rp11,86 triliun. Kemudian, pemajuan pelestarian bahasa dan kebudayaan Rp1,08 triliun, kualitas pengajaran dan pembelajaran Rp12,26 triliun, pendidikan tinggi Rp28,20 triliun, pendidikan dan pelatihan vokasi Rp4,66 triliun, dan dukungan manajemen Rp23,433 triliun.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?Happy Inspire Confuse Sad
Komisi X DPR dan Kemendikbud sepakat program strategis nasional yang bermanfaat bagi rakyat pada umumnya dan yang dibutuhkan masyarakat di kabupaten/kota tertentu, akan memperhatikan saran, pandangan dan usulan anggota Komisi X DPR dalam rangkaian pembahasan RAPBN 2021.
Baca:Badan Manajemen Talenta Nasional Siap Jalan di 2021
“Komisi X DPR juga mendesak Kemendikbud untuk menyerahkan kepada Komisi X DPR, bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan paling lambat 30 hari setelah UU (Undang-Undang) tentang APBN 2021 ditetapkan di rapat paripurna DPR,” ujarnya.
Komisi X DPR juga mendesak Kemendikbud untuk memastikan mata pelajaran sejarah dan agama tetap masuk dalam rencana revisi kurikulum dan menjadi mata pelajaran wajib pada setiap jenjang pendidikan.
“Komisi X DPR mengapresiasi kebijakan Kemendikbud mengenai perubahan perhitungan biaya satuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021,” ungkapnya.