Breaking News :

Kotak Suara Pemilu 2024 Pakai Karton Duplex, Ini Alasannya

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan alasan pemakaian karton duplex sebagai bahan baku kotak suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan DKPP di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

Doli menjelaskan, dalam pembahasan sebelumnya, terdapat tiga alternatif bahan baku kotak suara, yakni aluminium, plastik dan karton duplex.

“Waktu kita konsinyering kan ada tiga alternatif. Kita sudah sepakat,” kata beliau.

Beliau mengatakan, tidak memakai bahan baku aluminium sebagai kotak suara karena butuh waktu lama untuk mempersiapkannya. Selain itu, dari segi harga juga relatif mahal.

Kemudian, kotak suara plastik dinilai kurang efektif untuk dipakai sebagai logistik pada kontestasi politik 2024.

“Waktu itu aluminium itu seperti yang lama dan bermasalah dan mahal. Kita sepakati waktu itu itu tidak kita jadikan pertimbangan. Tinggal dua, plastik lebih mahal dan susah, lama,” imbuh dia.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Penerbangan Haji Di Bandara Kertajati Punya Efek Domino Buat Masyarakat

Read Next

Delapan Fraksi DPR Tolak Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024: Terbuka Yes, Tertutup No!