Breaking News :

KPU RI Terima Pendaftaran 580 Bakal Caleg dari Golkar

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima secara resmi berkas pendaftaran sebanyak 580 bakal calon anggota DPR RI dari Partai Golkar.

Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk F. Paulus di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu, sekitar pukul 20.39 WIB.

“Pada hari ini, Minggu, 14 Mei 2023, yang merupakan hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, hadir Pimpinan Pusat Partai Golkar untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPR,” ujar Hasyim usai menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota DPR RI dari Partai Golkar itu.

Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU RI akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPR RI dari Golkar.

Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, KPU memberikan kesempatan Partai Golkar untuk melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal caleg pada hari Minggu pukul 23.59 WIB.

Dalam kesempatan itu, Lodewijk tampak didampingi oleh sejumlah pimpinan pusat Golkar, seperti Wakil Ketua Umum DPP Partai atau Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Ahmad Doli Kurnia serta Wakil Ketua Umum DPP Partai atau Koordinator Bidang Komunikasi dan Informasi Nurul Arifin.

Ia lantas mengatakan bahwa Golkar telah memenuhi keterwakilan perempuan dalam daftar bakal calon anggota DPR itu.

Lodewijk mengatakan bahwa Golkar mengajukan sebesar 33 persen atau sebanyak 197 bakal caleg perempuan dari total 580 bakal caleg di 84 daerah pemilihan (dapil).

Partai Golkar, kata dia, telah mengecek kelengkapan berkas pendaftaran tersebut.

“Partai Golkar sudah sangat siap, kami sudah mengecek (kelengkapan berkas pendaftaran bakal caleg). Kami sampaikan (berkas pendaftaran bakal caleg) untuk ditindaklanjuti KPU RI,” kata dia.

Menurut Lodewijk, Golkar senantiasa berupaya untuk membangun politik yang menyatukan dan pemilu yang menggembirakan.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Pengawasan Langsung, Komisi III Kunker ke Empat Peradilan se-Jawa Timur

Read Next

Meutya Hafid Terima Kunjungan Parlemen Korsel Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Stabilitas di LCS