Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
kabargolkar.com – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Supriadi mengingatkan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tidak menunda-nunda pelaksanaan proyek yang sudah diprogramkan karena jika terjadi dikhawatirkan berdampak pada kualitas pekerjaan.
Seperti halnya menurut dia pelaksanaan pekerjaan fisik. Sebab sejauh ini ada SOPD yang dianggap mengulurkan-ulurkan pelaksanaan kegiatan yang sudah dianggarkan.
“Dengan lambannya pelaksanaan kegiatan itu selain berdampak kepada serapan anggaran juga berpengaruh kepada kualitas pembangunan. Apalagi melihat kebiasaan pelaksanaan dikejar diakhir tahun,” kata Supriadi, Minggu (29/7/2018).
Begitu juga dengan proyek tahun jamak. Sebab beberapa program tahun jamak yang sudah dituangkan dalam dokumen perda APBD Kotim 2018 itu masih belum terlaksana
Padahal anggaran tahap pertama sudah tersedia, ia tidak ingin anggaran itu tidak terserap lagi seperti tahun sebelumnya.
Menurutnya jika tertunda lagi pelaksanaan sampai kedua kali artinya perencanaan tidak beres sejak awal penganggaran hingga kepada rencana pelaksanaan.
Bahkan jika itu tetap terjadi dan kalau memang dirasa perlu nanti pihaknya akan memanggil SOPD dan pihak terkait. “Kita ingin tanyakan apa alasan proyek multi-years ini tidak bisa dilaksanakan hingga memasuki triwulan ketiga tahun ini. Padahal tahun lalu juga sudah ditunda jangan lagi sampai tahun ini ditunda lagi,” tandasnya.
Karena menurut Supriadi untuk menganggarkan proyek multi-years itu, pemerintah daerah harus mengorbankan banyak program yang bersentuhan dengan masyarakat kecil.