Breaking News :

Melchias Marcus Mekeng: Target Pertumbuhan Ekonomi Tetap 5,3%, Pemerintah Terlalu Optimistis

P0enMjk29O

Jakarta: DPR dalam hal ini Komisi XI menganggap Pemerintah Jokowi-JK terlalu menaruh target yang ambisius untuk kinerja perekonomian yang diterjemahkan dalam asumsi makro, di dalam pengajuan APBNP 2016, yang dipatok tetap 5,3 persen.

Anggota Komisi XI Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng mengatakan asumsi makro yang dibuat terlalu optimistis untuk merepresentasikan visi misi Presiden.

“Pemerintah memang harus optimistis, tapi juga harus mendekati realistis,” kata Mekeng dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Pemerintah, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2016).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI, Marwan Cik Asan mengatakan dalam mencapai target-target tersebut, Pemerintah terlalu bertumpu pada perbaikan infrastruktur. Padahal, pembangunan infrastruktur dampaknya akan terasa untuk waktu yang lama yakni 10-15 tahun.

Sedangkan, yang menjadi pendorong untuk waktu yang cepat yakni konsumsi rumah tangga. Namun sayangnya, konsumsi rumah tangga saat ini pertumbuhannya masih di bawah lima persen.

“Jangan sampai pendorong ekonomi yakni daya beli masyarakat dikerdilkan. Padahal itu yang bisa mengurangi pengangguran, kemiskinan. Saya minta Pak Menkeu bilang ke Presiden, infrastruktur yang masih jauh nanti dulu lah, daya beli masyarakat saja ditingkatkan dulu,” terang Politikus Partai Demokrat ini.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tak memberi kepastian apakah target yang dianggap optimis tersebut ada kemungkinan untuk diturunkan untuk lebih realistis.

“Nanti kita lihat saja, kita lihat besok ya,” jelas Bambang.

Sebagai informasi, Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit sebagai pimpinan rapat memutuskan untuk meneruskan pembahasan APBNP di hari berikutnya, Selasa 6 Mei 2016 dan memberi kesempatan pada Pemerintah untuk menanggapi pandangan-pandangan berbagai fraksi.

Sumber: Metrotvnews

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Ini Penjelasan Komisi II DPR Terkait Syarat Calon Independen yang Diperketat

Read Next

DPR dan Pemerintah Sepakati 10 RUU Perubahan Prolegnas 2016