Breaking News :

Misbakhun Desak Pemerintah Tegaskan Alasan Pemindahan IKN Memang Karena Kebutuhan Negara

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) bakal menjadi warisan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh sebab itu ia berharap janghan sampai pemindahan IKN ini menimbulkan polemik politik.

“Karena kita menyiapkannya secara proven, mulai dari undang-undang dan sebagainya. Dan kemudian, tidak menimbulkan hasrat penggantinya Pak Jokowi untuk kemudian membatalkan undang-undang ini,” jelas Misbakhun dalam rapat kerja dengan Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa di Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Politisi Partai Golkar itu menilai pemerintah memiliki kewenangan politik untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa pemindahan IKN ini memang kebutuhan negara bukan rezim semata.

“Karena hanya dengan cara menjelaskan bahwa kebutuhan IKN ini memang adalah kebutuhan negara bukan kebutuhan suatu rezim, bukan kebutuhan suatu periodisasi seorang presiden. Tapi ini adalah kebutuhan negara,” tegasnya.

Misbakhun pun menilai, polemik pembangunan IKN muncul karena minimnya narasi bahwa IKN merupakan kebutuhan negara. Padahal, lanjutnya, saat ini sudah banyak narasi di tengah masyarakat bahwa suatu saat IKN bisa dibatalkan apabila Jokowi tak lagi menjadi presiden.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

PN Jakpus Bisa Menjadi Percontohan Bagi Pengadilan yang ada di Indonesia

Read Next

Komisi II DPR RI Tinjau Penyelenggaraan MPP Kulon Progo