Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak mengoreksi target pajak 2022. Menurutnya, penerimaan pajak pada 2021 yang melebihi target APBN bukan dasar untuk mengoreksi sasaran perpajakan di tahun berikutnya.
“Walaupun pencapaian kita sudah di atas target 2022, saya tidak ingin target itu dikoreksi, karena situasi kita masih serba tidak pasti. Pemerintah masih belum bisa memastikan kapan Covid akan berakhir,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI dengan Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Suryo Utomo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).
Dalam raker itu, Sri Mulyani menyatakan penerimaan negara dari sektor pajak sepanjang tahun lalu mencapai Rp 1.277,5 triliun. Adapun target penerimaan pajak di APBN 2021 dipatok sebesar Rp 1.229,6 triliun.
Namun, Misbakhun mengharapkan capaian itu tidak mendorong Kementerian Keuangan merevisi target pajak 2022 yang telah dipatok di angka Rp 1.265 triliun. Sebab, pandemi Covid-19 masih berpotensi membuat perekonomian sepanjang 2022 berada dalam ketidak pastian.
“Faktor ketidakpastian ini yang harus kita antisipasi sejak awal,” katanya.
Politikus Golkar yang juga Mantan pegawai Ditjen Pajak menegaskan, target pajak di APBN 2022 tak perlu diutak-atik. Menurutnya, target pajak bisa tercapai asal angkanya realistis. Hal itu memperkuat argumennya dengan memaparkan kondisi dunia usaha yang sedang berupaya pulih dari pandemi.
“Recovery ini juga butuh upaya kebijakan afirmasi pemerintah yang tetap menjaga kondisi kondusif untuk dunia usaha,” tegasnya.
Lebih lanjut, secara khusus, Misbakhun mengapresiasi Suryo sebagai Dirjen Pajak. Selama 12 tahun, Direktorat Jendeal Pajak tidak pernah berhasil mencapai target penerimaan yang ditetapkan di APBN. Namun, Ditjen Pajak di bawah kepemimpinan Suryo berhasil mencapai target penerimaan perpajakan dalam APBN 2021.
“Beliau ini breaking mental barriers. Dua belas tahun menunggu dan Pak Suryo memecahkannya,” pungkasnya.