Breaking News :

Muncul Permasalahan Sosial, Sikap Kemenlu terhadap Pengungsi Rohingya Dipertanyakan

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mempertanyakan sikap Kemenlu terkait pengungsi Rohingya yang menetap di Indonesia. Ia mengaku, dalam kunjungannya ke daerah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dirinya menemukan bahwa mulai muncul permasalahan sosial yang timbul dari adanya kehadiran para pengungsi tersebut. Selain itu, masyarakat setempat tidak sepenuhnya juga menerima pengungsi dengan tangan terbuka.

“Kita tahu ini soal isu kemanusiaan, tapi ketika kita harus memilih rakyat kita atau rakyat (negara) lainnya tentunya kita harus mengutamakan rakyat kita sendiri,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri RI di Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Lebih lanjut, disampaikan dalam rapat tersebut bahwa dalam 3 bulan terakhir ini Indonesia menerima tambahan 644 orang pengungsi Rohingya. Sehingga, terdapat 1500 orang imigran Rohingya yang terintegrasi di Indonesia. Meski begitu, ia mengatakan bahwa berdasarkan pernyataan dari Direktur HAM kemenlu, terdapat sindikat perdagangan antar negara yang mengatur perpindahan rombongan tersebut.

“Jadi ada temuan yang 644 (imigran) itu ternyata merupakan rombongan perpindahan sekunder, pindah dari negara pertama lalu ke Indonesia,” lanjut Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Senada dengan itu, Anggota komisi I DPR RI Sukamta juga menyebut bahwa sindikat penyelundupan orang tersebut menjadi tantangan bagi Indonesia. Terlebih, Indonesia menjabat sebagai Keketuaan KTT ASEAN di tahun 2023. Karena itu, menurutnya, jika Indonesia tidak bisa menyelesaikan persoalan Myanmar itu maka akan menjadi persoalan stabilitas di ASEAN.

“Menjadi tantangan bagaimana ASEAN menjadi motor perdamaian dan sekaligus menjadi tantangan group of ASEAN ketika Myanmar tidak stabil lagi ketika rezim makin brutal (maka) pengungsi makin makin merajalela,” terang Politisi Fraksi PKS itu.

Ia pun berharap Indonesia dapat menyelesaikan permasalahan pengungsi Myanmar dengan berbagai persiapan infrastruktur diplomasi yang telah disiapkan Kemenlu. “Saya membayangkan mudah-mudahan kalau kita punya instruktur (diplomasi) yang besar ini, kita akan bisa lebih cepat dan lebih efektif menyelesaikan persoalan Myanmar ini,” tutupnya.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Rapat Kerja di Komisi I DPR, Menlu Jelaskan Tema Keketuaan ASEAN 2023

Read Next

Komisi X DPR RI Usulkan Pangkas Program Prioritas Kemenpora Tahun 2023