Breaking News :

Nusron Wahid Desak Pemerintah Perjuangkan Regulasi Tentang OTT

Jakarta – Anggota DPR Komisi VI Nusron Wahid meminta agar pemerintah membentuk tarif khusus untuk perusahaan yang memberikan layanan over the top (OTT). Tarif ini menurutnya akan memberikan keuntungan pada provider telekomunikasi, tak terkecuali Telkomsel.

Menurutnya, seperti jalan tol provider telekomunikasi juga berinvestasi membangun infrastruktur digital yang sangat mahal. Maka sudah sepantasnya bila penyedia layanan OTT juga membayar tarif.

Menurut Nusron sudah saatnya kanal komunikasi dan konten yang masuk melalui seluler dikenai tarif yang memadai.

“Menteri BUMN ini harus mendorong dalam rapat kabinet, supaya Menkominfo didorong membuat kebijakan OTT. Harus ada tarif dari YouTube dan lain-lain. Truk masuk jalan tol aja bayar kok, masak dia jualan iklan macam-macam tirak ada bayar sama sekali. Kalau ini diberlakukan revenue provider akan meningkat, termasuk Telkomsel,” ungkap Nusron dalam rapat kerja dengan Kementerian BUMN, Senin (13/2/2023).

Selain itu Nusron juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memberikan relaksasi target dividen dan laba untuk Telkomsel. Akibat tingginya laba, maka modal operasional dan di bidang infrastruktur Telkom kalah ekspansif dibanding dengan operator lain, terutama PT Indosat Ooredo Hutchinson (IOH).

“Kalau Telkomsel tidak dikasih relaksasi target laba dan deviden, dalam waktu 10 tahun bisa tersalip sama IOH. Sebab saat ini IOH rajin ekspansi dan memperkuat networking yang hari ini dikuasai Telkomsel. Ini sudah lampu merah buat Telkomsel,” tegas Nusron

Dia memaparkan sebagai contoh Telkomsel pada tahun 2021 hanya membangun 1.000 BTS, tapi IOH sudah membangun dan memanfaatkan jaringan 6.000 BTS.

“Tahun ini saja, IOH bakal collo 1.500 menara BTS Mitratel. Kita tahu BTS Mitratel pasti selama ini men-service Telkomsel,” ujar Nusron.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Komisi VIII DPR RI Minta BPKH Naikkan Nilai Manfaat Dana Haji

Read Next

Komisi VI DPR RI Harap Kemenkop-UKM Tingkatkan Program untuk UMKM