Breaking News :

Pagu Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 Disetujui Komisi VIII DPR RI

Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Dalam raker ini Komisi VIII menyetujui pagu anggaran Kementerian Agama RI untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp79,17 triliun. Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Kerja di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024), persetujuan ini diambil setelah membahas penyesuaian RKA-K/L sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dengan Pemerintah.

Komisi VIII juga meminta agar dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025, Kementerian Agama meningkatkan capaian program yang dirasakan langsung oleh masyarakat serta memperkuat pengawasan internal guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas.

Anggaran tersebut mencakup penambahan sebesar Rp1,15 triliun, yang dialokasikan untuk memenuhi sebagian kebutuhan tambahan pada fungsi agama dan pendidikan, serta pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win, yang berfokus pada revitalisasi satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. Rincian anggaran terbesar dialokasikan kepada Ditjen Pendidikan Islam dengan total Rp36,20 triliun, diikuti oleh Sekretariat Jenderal sebesar Rp35,33 triliun, dan Ditjen Bimas Islam sebesar Rp2,36 triliun.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi VIII DPR RI juga meminta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran tahun 2025 dapat meningkatkan capaian program yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, pengawasan internal perlu ditingkatkan guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Dengan alokasi anggaran ini, diharapkan berbagai program di Kementerian Agama, khususnya dalam bidang pendidikan dan moderasi beragama, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat luas.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Komisi I DPR RI Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran Pertahanan

Read Next

Komisi III dan X DPR RI Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders