Breaking News :

Paripurna DPR RI Setujui Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Lagi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028. Pengesahan Perry sebagai Gubernur BI periode kedua melalui Rapat Paripurna DPR hari ini setelah melalui fit and proper test di Komisi Keuangan DPR.

Dalam Rapat Paripurna, seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui pengangkatan Perry. “Sidang dewan yang kami hormati, perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon gubernur BI itu bisa disetujui? ” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna, Selasa (21/3).

Pertanyaan Puan dijawab setuju anggota dewan. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama Perry dengan pimpinan DPR.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengusulkan Perry Warjiyo sebagai calon gubernur Bank Indonesia untuk periode keduanya melalui surat presiden (Surpres) yang disetorkan ke DPR pada Rabu (22/2). Jokowi beralasan kembali mengusulkan Perry karena mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini yang riskan jika dilakukan pergantian gubernur bank sentral.

“Kami tidak ingin mengambil risiko fiskal dan moneter. Itu menjadi sangat-sangat penting dan kami harus menempatkan orang-orang yang memiliki jam terbang tinggi, memiliki pengalaman tinggi,” kata Jokowi di Istana IKN Nusantara, Kamis (23/2).

Komisi XI DPR kemudian menggelar sesi uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test pada 20 Maret 2023 dengan hasil merestui usulan Jokowi tersebut setelah proses aklamasi. Kemudian Komisi XI melaporkan ke pimpinan DPR untuk disepakati pada rapat paripurna hari ini.

Perry dalam uji kepatutan dan kelayakan kemarin membeberkan tujuh strategi utamanya mengelola kebijalan moneter hingga 2028. Berikut tujuh kebijakan yang diusung Perry:

1. Penguatan kebijakan dan kelembagaan Bank Indonesia sebagai implementasi dari Undang-Undang P2SK

2. Penguatan bantuan kebijakan BI untuk mendukung ketahanan dari dampak gejolak global dan kebangkitan ekonomi nasional

3. Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk integrasi ekosistem ekonomi-keuangan digital (EKD) dan digitalisasi rupiah dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi

4. Pendalaman pasar uang uang efektivitas kebijakan BI serta pembiayaan perekonomian berkelanjutan (green and sustainable finance)

5. Sinergi kebijakan dengan pemerintah dan mitra strategis untuk hilirisasi serta ekonomi keuangan inklusif dan hijau

6. Penguatan kebijakan dan sinergi dengan pemerintah dan mitra strategis lainnya untuk kerjasama dan hubungan internasional

7. Transformasi kelembagaan untuk semakin memperkuat profesionalitas, tata kelola yang baik, dan akuntabilitas BI.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Paripurna DPR RI Setujui Perpu Cipta Kerja untuk Ditetapkan Menjadi Undang-Undang

Read Next

Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Hunian Tetap Pasca Bencana Cianjur