Breaking News :

Pemerintah Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi DPR RI atas RUU APBN TA 2023

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum termasuk saran dan masukan dari seluruh Fraksi-Fraksi di DPR RI atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya, yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 23 Agustus 2022 yang lalu.

“Pemerintah menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua Fraksi DPR RI atas berbagai masukan, saran, pandangan serta dukungannya terhadap RUU APBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023,” ucap Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus.

Tanggapan dan penjelasan pemerintah ini disampaikan atas pertanyaan dan pandangan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPR RI yakni oleh Fraksi PDI-Perjuangan yang diwakili Abidin Fikri, Fraksi Golkar yang diwakili Dave Akbarshah Fikarno, Fraksi Gerindra diwakili Mulyadi, Fraksi NasDem yang diwakili Ary Egahni Ben Bahat, Fraksi PKB yang diwakili Ela Siti Nuryamah, Fraksi Demokrat yang diwakili Irwan, Fraksi PKS yang diwakili Sukamta, Fraksi PAN yang diwakili Ahmad Yohan, dan dari Fraksi PPP yang diwakili Muhammad Aras.

“Menanggapi tanggapan seluruh Fraksi DPR RI mengenai asumsi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023, pemerintah sepakat pertumbuhan ekonomi tahun 2023 harus tetap dijaga sebagai momentum pemulihan perbaikan kesejahteraan rakyat yang inklusif dan adil serta merata. Asumsi pertumbuhan ekonomi 2023 yang disusun telah mencerminkan hasil pembahasan pendahuluan dengan DPR dan pada saat yang sama, telah mempertimbangkan perubahan lingkungan dan tantangan ekonomi global yang sangat dinamis,” kata Menkeu.

Pemerintah berterima kasih terhadap Fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, PKS dan PPP terhadap upaya mengendalikan laju inflasi di tengah meningkatnya tekanan inflasi global terutama dari kenaikan harga komoditas energi dan bahan pangan. Laju inflasi pada bulan juli 2022 di Indonesia masih relatif moderat yaitu 4,9 persen.

Angka ini relatif lebih rendah dibandingkan dengan tingkat inflasi di berbagai negara G20 seperti Turki dan Argentina yang mencapai 79,6 persen dan 71 persen serta Brazil, Meksiko, dan India yang merupakan emerging economy di G20 juga mengalami lonjakan inflasi cukup tinggi di bulan Juli yaitu masing-masing 10,1 persen, 8,2 persen, dan 6,7 persen.

Pemerintah pun menanggapi pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI terkait target perpajakan.

“Penerimaan perpajakan diharapkan tetap dapat optimal dalam mendukung konsolidasi fiskal sejalan dengan perkuatan dan pemulihan prospek perekonomian domestik yang semakin baik, juga sebagai efektivitas implementasi undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan (HPP). Langkah reformasi perpajakan dengan pemberlakukan undang-undang HPP serta perbaikan dan penyederhanaan layanan pembayaran pajak diharapkan akan terus menjaga kesinambungan penerimaan pajak negara. Instrument perpajakan harus terus digunakan juga sebagai insentif dalam mendorong pertumbuhan dan investasi,” tutur Sri Mulyani.

Dari sisi penerimaan bukan pajak, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan sependapat dengan pandangan Fraksi PDIP, Gerindra dan PAN bahwa penetapan target PNBP perlu didukung dengan berbagai kebijakan strategis yang dapat mengoptimalkan peran PNBP.

“Pengelolaan PNBP terus diupayakan semakin baik terutama dari sisi perbaikan pemanfaatan sumber daya alam dengan pendekatan peningkatan nilai tambah dan kelestarian lingkungan ditengah fluktuasi harga komoditas. Upaya peningkatan inovasi kualitas layanan yang menghasilkan PNBP Kementerian dan Lembaga dan BLU harus terus diprioritaskan dan diperbaiki dengan perbaikan regulasi, administrasi, dan sinergi antar Lembaga,” tuturnya.

Pemerintah juga sependapat dengan pandangan Fraksi Gerindra, PKB, dan PKS agar belanja pada tahun 2023 benar-benar dirancang dengan baik sehingga lebih efisien, produktif, dan menghasilkan multiplier effect yang kuat terhadap perekonomian serta secara efektif dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sejalan dengan pandangan tersebut, kebijakan RAPBN tahun 2023 sisi belanja, ditujukan untuk meningkatkan kualitas belanja yang efektif, efisien dan produktif yaitu melalui spending better. Dengan meningkatkan sumber daya manusia, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, melanjutkan reformasi birokrasi, mendukung pelaksanaan revitalisasi industri, dan mengembangkan ekonomi hijau,” pungkasnya.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordy Amat

Read Next

RI Resmi Masuk ke Perjanjian Perdagangan Bebas Terbesar di Dunia