Breaking News :

Pemerintah Umumkan Seleksi PPPK, Hetifah: Jangan Sampai Ada Guru Honorer yang tak Terdaftar di Dapodik

Jakarta – Pemerintah mengumumkan rencana seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilakukan di tahun 2021. Hal itu sebagaimana yang disampaikan dalam siaran langsung melalui kanal Youtube, Senin (23/11).

Hadir dalam pengumuman tersebut Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni, Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Bapak Suharmen.

Dalam pernyataannya, Nadiem mengatakan bahwa jumlah ASN di sekolah negeri hanya 60% dari kebutuhan seluruhnya. Jumlah inipun rata-rata menurun sebesar 6% setiap tahunnya dalam 4 tahun terakhir.

“Hal ini menyebabkan sulitnya pelayanan yang optimal bagi siswa. Di sisi lain banyak sekali guru honorer yang memiliki keterampilan mengajar yang baik, namun kesejahteraannnya belum terjamin. Program perekrutan PPPK ini merupakan upaya pemerintah menjawab masalah tersebut,” paparnya.

Nadiem menambahkan, terdapat dua golongan yang dapat mengikuti seleksi. “Pertama adalah guru honorer di sekolah negeri dan swasta, juga lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar. Ini termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya,” jelasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong masing-masing pemda untuk mengajukan sebanyak-banyaknya formasi guru sesuai kebutuhan daerah. “Saat ini yang diajukan ke Kemendikbud baru sekitar 200.000 formasi, padahal kekurangan guru secara nasional mencapai sekitar 1 juta guru. Jangan khawatir untuk mengajukan sebesar-besarnya karena anggarannya sudah dijamin pemerintah pusat,” ujarnya.

Hetifah juga berharap Kemendikbud dapat belajar dari evaluasi program-program yang lalu, terutama terkait pendataan. “Sebagai contoh dalam program bantuan upah kemarin, masih banyak guru honorer yang belumt erdaftar di Dapodik. Sebaiknya untuk pendataan seleksi PPPK ini hal ini tidak terjadi lagi, karena dampaknya signifikan. Perlu sosialisasi yang memadai agar semua sekolah mendaftarkan guru honorernya ke dapodik, jangan sampai ada yang tidak mendapat haknya.” pungkasnya.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Komisi II DPR RI dan Kapolda Sumut Gelar Rapat Kesiapan Pilkada Serentak 2020

Read Next

Firman Soebagyo Minta Pemerintah Realistis Usulkan RUU di Proglegnas 2021: Jangan Dipaksakan Jumlahnya