Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
JAKARTA – Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunda pelaksanaan tahap pertama migrasi siaran televisi (TV) analog ke digital atau analog switch off (ASO) dinilai tepat.
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengatakan, kebijakan itu akan berdampak pada masyarakat di tengah pandemi jika tetap dilanjutkan.
“Di saat hampir seluruh energi bangsa terarah pada upaya melawan pandemi Covid 19, keputusan mematikan siaran TV analog yang punya dampak besar pada masyarakat kita tentunya membutuhkan pertimbangan teramat matang,” kata Christina dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
Politisi Golkar itu mengatakan, Komisi I telah memeriksa kesiapan penyediaan set top box sebagai alat konversi yang diperlukan bagi TV analog untuk dapat menangkap siaran digital.
Namun kenyataannya, kata dia, banyak pemangku kepentingan yang belum siap menyediakan alat tersebut.
Di sisi lain, Christina berpandangan, televisi merupakan salah satu kanal informasi resmi yang berperan dalam upaya mengatasi pandemi.
Untuk itu, dia mempertanyakan dampak yang akan terjadi jika siaran televisi analog kemudian dihentikan.
Kemudian, ia mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan bahwa televisi merupakan bagian dari hiburan masyarakat di tengah pandemi.
Terlebih di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), televisi merupakan sumber hiburan bagi sebagian besar masyarakat.
“Sejak awal kami sudah menyampaikan keraguan kesiapan kita untuk sepenuhnya melakukan migrasi ke siaran digital,” tutur Christina.Di sisi lain, ia mengatakan, penundaan ini menjadi kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk lebih masif melakukan sosialisasi program ASO.
Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan agar masyarakat semakin siap menikmati siaran digital.
Kemudian, pemerintah juga harus menghitung kebutuhan riil serta kesiapan penyediaan set top box dengan matang.
“Dan memperkirakan timeline analog switch off yang rasional,” tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, Kemenkominfo menunda proses migrasi siaran TV analog (analog switch off/ASO) ke siaran digital.
Proses pelaksanaan ASO tahap pertama yang semula bakal digelar pada tanggal 17 Agustus 2021 kini batal dilaksanakan.
Sebagai gantinya, pihak Kominfo mengatakan akan melakukan penjadwalan ulang bersama dengan tahapan ASO berikutnya.
Dengan demikian, siaran TV analog pun tak jadi dimatikan pada 17 Agustus mendatang.
Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail mengungkap sejumlah pertimbangan di balik penundaan tersebut.
Salah satunya, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat saat ini sedang fokus terhadap penanganan dan pemulihan kondisi pandemi Covid-19.
Kompas