Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union

Jakarta – Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim secara virtual, Rabu (20/1). Rapat tersebut guna membahas realisasi APBN TA 2020, persiapan program dan kegiatan TA 2021, pembahasan Isu-isu strategis, serta perkembangan penyusunan revisi UU Sisdiknas. Dalam rapat tersebut, hadir Mendikbud Nadiem Makarim beserta sekjen Kemendikbud Ainun Naim dan beberapa pejabat eselon 1 lainnya.
Dalam paparannya, Nadiem menjelaskan bahwa berdasarkan survey yang dilakukan, mayoritas satuan pendidikan belum siap melaksanakan pembelajaran tatap muka. “Dari satuan pendidikan yang disurvey, 84,5% masih melakukan pembelajaran dari rumah. Sedangkan 15,5% lainnya sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka”, ujarnya. Di tahun 2021, Kemendikbudpun merencanakan sejumlah program dukungan dan pendampingan untuk belajar dari rumah, antara lain melalui pemberian perangkat TIK dan juga pembangunan anjungan daring.
Sehubungan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian menyatakan pihaknya mengapresiasi dan mendukung program-program tersebut. Namun demikian, Ia menekankan bahwa pendataan yang akurat mesti dilakukan. “Perlu dilakukan pendataan sekolah-sekolah mana di seluruh Indonesia ini yang membutuhkan dukungan baik berupa perangkat maupun infrastruktur telekomunikasinya. Kami mendorong komunikasi yang lebih intensif dengan pihak-pihak terkait seperti Kemenkominfo dan BUMN agar pada 2021 akses internet dapat dirasakan hingga ke pelosok”, paparnya.
Selain itu, Hetifah juga menyoroti proses penyusunan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035. “Kami beberapa waktu kebelakang menerima aspirasi dari berbagai organisasi di bidang pendidikan, mulai dari organisasi guru, organisasi keagamaan, penyelenggara kursus dan pelatihan, organisasi penyandang disabilitas, dan lain-lain. Mereka telah puluhan tahun menjadi praktisi pendidikan di lapangan. Oleh karena itu, saya berharap mereka dapat dilibatkan secara aktif dalam proses ini”, pintanya.
Hetifah yang juga merupakan wakil rakyat asal Kaltim itu juga menyampaikan aspirasi yang telah disampaikan oleh para guru honorer terkait perekrutan ASN. “Banyak guru honorer yang telah lama mengabdi dan selayaknya mendapatkan reward yang sesuai dari pemerintah. Mohon pertimbangan dari Kemendikbud untuk membuat diskresi bagi para guru honorer agar lama pengabdian dapat dijadikan pertimbangan untuk dapat menerima mereka tanpa tes atau cara-cara lain yang disetujui kedua belah pihak”, usulnya.
Terkait hal tersebut, Nadiem menjawab bahwa kebijakan perekrutan guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) tahun ini dirancang dengan sistem yang menguntungkan bagi para guru honorer. “ Sekarang semua guru honorer tidak perlu menunggu giliran, semua langsung bisa ambil tes di 2021, itupun hanya untuk lulus standar minimum dan langsung bisa diangkat jadi P3K. Jika tidak lulus kami memberikan kesempatan sampai tiga kali”, paparnya. Nadiem memaparkan lebih lanjut bahwa Ia tidak akan melepaskan guru-guru tersebut begitu saja dengan seleksi alam. “Kami berikan modul pembelajaran mandiri sebagai pedoman agar mereka dapat mencapai standar minimum tersebut. Kunci lulus tes adalah kemauan guru honorer untuk mempelajari”, paparnya.
Di akhir rapat, sesuai dengan permintaan Komisi X, Nadiem menjanjikan adanya skema kebijakan afirmatif dan opsi lain yang memungkinkan bagi guru dan tenaga kependidikan honorer dalam perencanaan dan pengadaan ASN, dengan mempertimbangkan lama pengabdian, dan tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Laporan terkait ini akan kami sampaikan kepada Komisi X DPR RI paling lambat tanggal 21 Maret 2021”, ujarnya.