Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengungkapkan, pihaknya berterima kasih atas undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu terkait pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR, fraksi-fraksi, dan Komisi III dengan Presiden.
“Pada kesempatan ini atas nama dewan kami ucapkan terimakasih atas perhatian dan undangan Presiden dalam rangka pertemuan konsultasi,” kata Bambang mengawali pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Pada kesempatan itu, Bambang menyatakan, pihaknya mengapresiasi Presiden yang telah merespons positif terkait polemik RUU KUHP. Di sisi lain, Bambang berharap konsultasi dan silaturahmi akan lebih mengakrabkan Presiden dengan jajaran DPR.
“Menghasilkan sesuatu pemikiran untuk memecahkan permasalahan yang kita hadapi secara komprehensif secara bersama demi bangsa,” ucap Bambang Soesatyo.
Bambang pun menyebut rapat dan waktu yang dialokasikan antara tim ahli komisi III dan pemerintah untuk membahas RUU KUHP sangat panjang. “Bahkan ada juga gara-gara rapat yang enggak pernah pulang-pulang, ribut dengan istri di rumah,” kata Bambang Soesatyo.
Menurut Bambang, tim perumus selalu memperdebatkan pasal demi pasal, termasuk penjelasannya. “Selain itu, perubahan yang dilakukan dalam sebuah pasal agar pasal tersebut seimbang antara kepentingan ngara dan kepentingan hukum dan masyarakat,” imbuh Bambang Soesatyo.
Bambang menuturkan, pro dan kontra di masyarakat melalui media selalu mengiringi, karena adanya perbedaan kepentingan dan pemahaman. Namun DPR dapat memahaminya sebagai masukan untuk memperkaya pembahasan.
DPR sudah memutuskannya dalam pengambilan keputusan tingkat I. “Tak sedikit jumlah kritikan dari masyarakat dan ormas yang kemudian dibahas dan diakomodir. Maka kami pun mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat,” demikian politisi Partai Golkar tersebut.
Menurut Bambang, tentu sebagai naskah regulasi yang fundamental dan kompleks, selayaknya sebagai legislasi RUU KUHP mungkin juga mengandung berbagai kelemahan. Pihaknya telah menganalisis segala kemungkinan dan upaya yang masih bisa dilakukan. “Kami menyadari segala mekanisme hukum upaya yang masih bisa dilakukan. Ada mekanisme hukum seperti uji materi di MK yang masih bisa dilakukan,” Bambang Soesatyo.
Bambang menjelaskan pentingnya RUU KUHP. “Pak Presiden, kami hanya ingin menjawab keinginan Pak Presiden bahwa undang-undang seharusnya simpel. Untuk itu, KUHP ini adalah jawabannya sebagai buku induk UU Hukum Pidana, maka nanti akan ada beberapa UU yang bisa kita hapuskan, semua menginduk pada KUHP,” kata Bambang Soesatyo.
Sehingga ke depan UU lebih simpel dan cepat dalam pengambilan keputusan. “Kita susun ini, 7 presiden tidak selesai, 19 menteri Hukum dan HAM tidak selesai, dan ini kita diujung apakah kita selesaikan,” ucap Bambang Soesatyo.
Beritasatu