Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohammad Said mengungkapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 diarahkan untuk mencapai sasaran utama yang mencakup percepatan pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas daya saing SDM. Adapun, sasaran pembangunan dan arah kebijakan RKP dijabarkan dalam tujuh Prioritas Nasional. Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.
Demikian diungkapkan Muhidin saat menyampaikan Pokok-Pokok Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan RKP Tahun Anggaran 2022 dengan tema ‘Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural’ dalam Rapat Paripurna yang digelar dengan protokol kesehatan ketat di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/7/2021) dan juga secara virtual.
“Prioritas kedua yakni pengembangan wilayah dengan arah kebijakan mengurangi ketimpangan antar wilayah dengan berfokus pada percepatan pemulihan dampak pandemi Covid-19, melanjutkan transformasi sosial ekonomi untuk meningkatkan rantai nilai produksi dan rantai nilai daerah, mengoptimalkan keunggulan kompetitif wilayah dan meningkatkan pemerataan kualitas hidup antar wilayah,” sambung Muhidin.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu melanjutkan, prioritas ketiga yaitu meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing diantaranya meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta. Terutama keberlanjutan reformasi sistem kesehatan, penguatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, KB dan kesehatan reproduksi. Lalu pelayanan gizi, pelayanan kesehatan lansia, pengendalian penyakit didukung upaya promotif dan preventif serta digitalisasi pelayanan kesehatan.
Selanjutnya, tutur Muhidin, prioritas nasional keempat yakni revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, prioritas nasional kelima adalah memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar kemudian prioritas nasional keenam yaitu membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Salah satunya, dengan arah kebijakan penanganan limbah B3 medis pasca pandemi Covid-19.
Poin ketujuh, papar Muhidin, yakni memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. “Dengan arah kebijakan untuk mewujudkan konsolidasi demokrasi, supremasi hukum dan peningkatan akses terhadap keadilan, birokrasi yang profesional dan netral, penguatan politik luar negeri dan kerja sama pembangunan internasional, rasa aman bagi seluruh masyarakat serta keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas legislator dapil Sulawesi Tengah itu.