Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Jakarta – Fraksi Partai Golkar kembali melakukan rotasi anggotanya di Komisi XI DPR. Kali ini, Muhammad Nur Purnamasidi dirotasi dari Komisi XI DPR dan menjadi anggota Komisi II DPR yang menangani isu dalam negeri.
Sementara untuk menggantikan Purnamasidi, Fraksi Partai Golkar memindahkan M.Misbakhun yang sebelumnya duduk di Komisi II DPR.
Dalam kopian surat yang beredar di kalangan wartawan parlemen, di Jakarta, Kamis (16/6), surat keputusan Fraksi Partai Golkar itu diteken pada 15 Juni 2016, berperihal Penggantian Keanggota Komisi dari FPG DPR.
Surat itu diteken oleh Setya Novanto, Ketua Umum Golkar yang juga Ketua Fraksi Golkar, dan Sekretaris Fraksi Golkar Azis Syamsuddin.
Bukan hanya merotasi Misbakhun ke Komisi XI, Novanto dan Azis juga menugaskan yang bersangkutan untuk masuk ke Panja RUU Pengampunan Pajak.
“Perpindahan komisi tersebut sekaligus menempatkan Sdr. H. Mukhamad Misbakhun sebagai anggota Panja RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) menggantikan Sdr. Sarmuji,” demikian petikan surat itu.
Kabag Kesekretariatan Komisi XI DPR, Urip Soedjarwo, ketika dikonfirmasi, membenarkan informasi soal pergantian itu.
“Iya benar (telah dilakukan perubahan),” kata Urip, Kamis (16/6).
Secara terpisah, Misbakhun menyatakan dirinya juga baru mendapat informasi itu dan menganggap rotasi sebagai hal biasa. Dirinya juga sudah dua masa sidang duduk di Komisi II DPR, yakni sejak Februari lalu.
Namun, katanya, Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perpajakan memang spesialisasinya. Karenanya, Misbakhun menyebut rotasi itu bagian dari penugasan.
“Background saya lebih banyak di masalah keuangan. Kebetulan ada beberapa agenda yang memang harus segera dituntaskan seperti RUU Tax Amnesty, RAPBN Perubahan 2016 dan sebentar lagi RAPBN 2017,” ujar Misbakhun, yang merupakan mantan pegawai di Kementerian Keuangan itu.
Sumber: Beritasatu