Breaking News :

RUU Energi Baru dan Terbarukan, DPR Minta Saran IPB

BOGOR – IPB University bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT), Kamis (4/2) di IPB International Convention Center (IICC), Bogor. Dalam agenda itu, IPB University diminta memberikan saran dan masukan untuk RUU tersebut dari aspek akademis.

Rektor IPB University, Prof Dr Arif Satria dalam pengantarnya menilai forum ini merupakan langkah memperkuat substansi RUU tersebut. Menurutnya, saat ini science based policy merupakan sesuatu yang penting dan mendesak. Kebijakan yang dihasilkan harus berbasis pada science, pada hasil riset yang ada di perguruan tinggi.

“Kita tahu kebijakan merupakan produk hukum. Namun akses akademisi dalam pengambilan keputusan, apakah itu undang-undang atau program pemerintah lainnya saya kira penting untuk mewarnai dan memperkuat kebijakan itu. Sehingga pasal per pasal dapat dipertanggungjawabkan secara akademik,” katanya dalam rilis.

Menurutnya, gagasan EBT yang berbasis pada sumberdaya lokal merupakan langkah strategis menuju kemandirian energi. Sebab salah satu sumber kedaulatan bangsa terletak pada pangan dan energi. Kata Prof Arif, IPB University selama ini terus mengembangkan riset-riset dalam upaya mendorong kebutuhan energi baru.

“Saat ini kita sudah merintis sejumlah riset yang berkaitan dengan biomassa. Banyak profil alternatif yang bisa kita gali yang berbasis pada biomasa di darat maupun perairan. Bahkan inovasi biomaterial di IPB University sudah masuk pada industri pertahanan, seperti rompi anti peluru dari limbah sawit,” ujar rektor IPB University.

Meski demikian, ia menilai perlu adanya dukungan kebijakan fiskal yang memadai. Dalam jangka pendek, EBT bisa jadi akan lebih mahal dibanding energi fosil. Dengan dukungan riset, kata Prof Arif, dalam jangka panjang Indonesia bisa menghasilkan energi baru dan terbarukan dengan biaya yang jauh lebih murah sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Dengan dukungan kebijakan tersebut, saya kira peneliti juga akan semakin bersemangat melakukan riset, karena hasilnya akan bisa diadopsi oleh pasar dengan subsidi pemerintah. Karena kita tidak mungkin dalam jangka sangat pendek kita bersaing dengan produk yang berbasis pada fosil,” tuturnya.

Republika

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Komisi I DPR Serap Aspirasi Nakes TNI di RS Darurat Wisma Atlet

Read Next

Terima Dubes Korsel, Komisi I Singgung Kerja Sama Vaksin dan Proyek Jet KFX-IFX