Breaking News :

Sarmuji: Revisi UU MD3 soal Pimpinan MPR Sebaiknya Dibahas DPR Periode Baru

Jakarta – Fraksi Golkar DPR RI menginginkan revisi Undang-Undang (UU) MD3 soal penambahan pimpinan MPR dibahas oleh anggota DPR periode 2019-2024. Golkar menyebut Fraksi PDIP DPR juga bersikap demikian.

“Tapi Fraksi Golkar jelas posisinya. Fraksi Golkar ingin pembahasan ini sebaiknya dilakukan oleh anggota DPR yang baru biar lebih jernih,” kata Anggota Fraksi Golkar Sarmuji di kompleks DPR, Senin (2/9/2019).

Sarmuji mengaku memahami alasan PDIP ingin revisi UU MD3 dibahas anggota DPR yang baru. PDIP memang pernah menelan pil pahit pada 2014 saat Puan Maharani gagal menjadi Ketua DPR karena ada perubahan UU MD3.

“PDIP sikapnya sama ya. dan saya bisa mengerti PDIP mengambil sikap yang demikian,” ujar Sarmuji.

“Bagaimanapun PDIP punya pengalaman politik di masa lalu. Tentu akan memberikan catatan bagi PDIP, jangan sampai kemudian peluang membuka RUU MD3 menjadi seperti membuka kotak pandora,” imbuhnya.

Seperti diketahui, PAN mengusulkan penambahan jumlah pimpinan MPR menjadi 10 orang. Penambahan pimpinan MPR itu dilakukan demi mengakomodasi seluruh fraksi yang ada di DPR.

Detik

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Ketua DPR Buka Gelaran WPFSD Ke-3 di Bali

Read Next

Hetifah Minta Kesejahteraan Guru di Daerah Pedalaman Diperhatikan