Breaking News :

Satya Yudha Berharap Unicorn Bisa Ikut Jaga ‘Kesehatan’ Rupiah

Indonesia perlahan-lahan bergerak menuju ekosistem ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Data akhir 2017 Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebut 143,26 juta orang Indonesia menggunakan internet.

Dukung populasi yang besar dan jumlah pengguna internet yang terus meningkat ini tentu menjadi potensi pasar yang sangat menggiurkan bagi startup atau perusahaan rintisan yang bermimpi untuk menjadi Unicorn.

Istilah Unicorn adalah adalah sebutan bagi barisan startup atau perusahan rintisan yang telah memiliki valuasi diatas USD 1 Miliar atau setara dengan Rp 13.5 triliun. Di rangkum dari berbagai sumber di Indonesia sendiri sudah ada 4 startup yang masuk kategori Unicorn yakni Tokopedia, Gojek, Traveloka dan terakhir Bukalapak.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Yudha meminta, khususnya GoJek tidak melakukan ekspansi ke Vietnam, di tengah pasar ekonomi domestik melemah. Karena sudah seharusnya, GoJek meningkatkan elektabilitas penguasaan pasar dalam negeri seperti negara China.

“Saya melihat pasar dalam negeri masih luas. Pemain lokal harus didorong untuk menjadi penguasa dalam negeri. Baru kuasai pasar luar negeri,” kata Satya dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9)

Namun, lanjutnya, para Unicorn ini seharusnya mampu lebih memahami peran mereka dalam pergerakan ekonomi Indonesia, disaat rupiah tengah melemah.

“Kuncinya kita perlu meningkatkan index kompetisi agar para Unicorn tetap stay menggarap pasar dalam negeri, karena potensi kita sangat besar,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mendesak Pemerintah membuat aturan yang jelas soal kinerja para unicorn.

Lebih lanjut Enny juga menilai, pemerintah harus lebih mengantisipasi terhadap perubahan lingkungan bisnis yang bergerak ke arah digital.

“Harus sudah mulai ada regulasi yang jelas dan tegas. Karena yang sekarang hanya bersifat parsial. Contoh, soal ride sharing hanya diatur PP Menhub. Padahal bisnis unicorn seperti GoJek berkembang luas menjadi 10 bidang,” jelasnya.

Karena itu, ia menyarankan agar segera dibuat blueprint yang jelas. Tujuannya agar tidak ada lagi polemik antara regulator dengan pelaku.

“Ekonomi digital adalah keniscayaan. Tinggal aturan yang jelas untuk meminimalkan ekses. Kita harus maksimalkan manfaatnya,” pungkasnya.

Jawapos

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Ketua DPR: Indonesia Dorong Parlemen Dunia Pastikan Perluasan Akses Energi Berkelanjutan

Read Next

Dewi Asmara Bantu Warga Cikakak Laksanakan Program Pembangunan Padat Karya