Breaking News :

Soal Pansus Pemilu, Zainuddin Amali: Sebaiknya Selesaikan Dulu UU yang Dibahas

Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali tidak mempermasalahkan jika ada anggota dewan yang mengusulkan dibentuknya Pansus Pemilu 2019 ini. Hal itu menurut Amali, karena setiap usulan dari anggota dewan perlu ditampung. Namun pada akhirnya akan diputuskan dalam rapat paripurna anggota DPR.

“Ya namanya juga usulan kan boleh-boleh saja. Diterima apa tidak ada mekanisme menyampaikan di paripurna,” ujar Amali saat dikonfirmasi, Jumat (26/4).

Namun demikian menurut Amali, DPR periode 2014 tinggal beberapa bulan untuk digantikan. Sehingga sebaiknya ‎para anggota dewan menyelesaikan hal-hal undang-undang yang saat ini tengah dibahas. Termasuk juga membenahi kinerja masing-masing.

“Kita selesaikan saja sisa beberapa UU‎, mendingan energi kita konsentrasi ke situ, dari pada muncul rencana baru,” katanya.

‎Terpisah, ‎Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate mentakan belum perlu membentuk Pansus Pemilu 2019. Alasannya hasil Pemilu 2019 saja belum selesai oleh KPU. Sehingga terlalu prematur membentuk Pansus Pemilu 2019.

“Gagasan untuk melakukan pansus pemilu itu sangat prematur dan tidak dibutuhkan. Itu mengada-ada aja,” ujar Johnny.

Anggota Komisi XI DPR ini menyarankan kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon apabila adanya kecurangan di Pemilu 2019. Maka lakukan gugatan yang sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Misalnya lewat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Gakkumdu.

“Namun kalau ada tindak pidana pemilu nah maka yang ini serahkanlah pada Gakkumdu untuk tangani itu dan hukum kriminal-kriminal politik, kriminal-kriminal pemilu penjahat-penjahat demokrasi itu setuju kita dihukum dengan bener,” katanya.

Saat ini yang sudah memasuki rekapitulasi suara. Johnny mengajak masyarakat mengawal pr‎oses tersebut. Sehingga tidak ada kecurangan yang dilakukan.

“Lebih bagus justru kita mengawal agar penyelenggara pemilu KPU ya bersama-sama dengan partai politik ya, dalam hal ini saksi-saksinya di bawah pengawas Bawaslu dan panwaslu diseluruh Indonesia untuk melakukan rekapitulasi dan penghitungan suara manual dengan cepat dan akurat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan pembentukan Pansus pada masa persidangan DPR mendatang. Hal itu, dilakukan untuk mengatasi masalah kecurangan dalam Pemilu Serentak 2019.

Jawapos

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Ketua Komisi II DPR Setuju Revisi UU Pemilu: Banyak Hal Tak Diperhitungkan

Read Next

Ratusan KPPS Meninggal, Ketua DPR Dorong Sistem e-Voting di Pemilu