Azis Syamsuddin Pimpin Delegasi DPR RI ke Pertemuan Inter-Parliamentary Union
Bencana longsor di kawasan perkebunan Gunung Mas Kabupaten Bogor mendapat sorotan dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Hal itu dipastikan akan dibahas dalam rapat kerja bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Direktur PT Perkebunan Nusantara pekan depan.
“Masalah ini akan kami bahas dalam rapat kerja bersama Menteri LHK dan Direktur PTPN pada Senin, 1 Februari 2021 pukul 10.00 WIB pagi,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menegaskan, Kamis, 28 Januari 2021.
Menurutnya, Gunung Mas merupakan area peninggalan sejarah Kerajaan Sunda Padjadjaran yang memiliki basis alam kesemestaan. Penyebab bencana di kawasan itu diduga akibat alih fungsi lahan.
“Perubahan area hutan menjadi perkebunan dan area sungai purba menjadi komplek rumah pekerja atau bedeng berdampak pada hilangnya pohon-pohon tegakan,” ujar Dedi. Padahal, pepohonan itu berfungsi menahan arus air manakala hujan deras melanda.
Menurut pengamatannya, banyak lereng bukit di sana yang cukup terjal.
Permukaan tersebut menjadi labil apabila tidak ada pohon penyangga karena air dan lumpur mampu menyebabkan erosi bahkan mengangkat batu besar hingga menimbulkan bencana seperti terjadi beberapa waktu lalu.
“Saya mengambil inisiatif untuk melakukan dua hal bersama Kementerian LHK dan PTPN. Pertama, area bedeng direlokasi ke tempat yang lebih aman. Kedua, bekas area bedeng dan tanah kosong itu dikembalikan fungsinya menjadi sungai seperti sungai purba dahulu,” tutur Dedi.
Langkah itu, katanya menambahkan, diikuti dengan penanaman pohon berakar keras. Salah satunya adalah bambu bitung sebagai bagian dari upaya mengembalikan konservasi alam setempat.
Selain itu, Dedi menyarankan area yang tidak produktif di sekitarnya sebaiknya diubah menjadi hutan lindung.
Upaya tersebut untuk mewujudkan kecukupan hutan di wilayah Bogor sesuai dengan kebutuhan yakni minimal 30 persen dari luas wilayah.
“Gunung kudu awian, lengkob kudu balongan, lengkob kudu sawahan (gunung harus memiliki pohon, lembah harus memiliki kolam, lembah harus memiliki persawahan). Itulah tritangtu pembangunan berkesinambungan berdasarkan pepatah leluhur Sunda,” kata Dedi menandaskan.
Pikiran Rakyat