Breaking News :

Tantowi Yahya: Digitalisasi Mengubah Banyak Pekerjaan di Parlemen

037623500_1468317011-Tantowi_Yahya_2

Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Tantowi Yahya mengatakan digitalisasi telah mengubah banyak pekerjaan di parlemen dan Indonesia saat ini telah terintegrasi secaraInformationandCommunicationTechnologies (ICT).

“Yakni sebanyak 226 juta jiwa dari 250 juta penduduk adalah pengguna gadget dan lebih dari 80 juta jiwa adalah pengguna aktif media sosial,” ujar Tantowi saat konferensi World e-Parliament Conference 2016 yang diselenggarakan pada 28-30 Juni 2016 lalu di Valparaiso, Chile.

Meksipun begitu, Tantowi menjelaskan bahwa masyarakat lebih banyak menerima informasi soal parlemen melalui televisi.

“Namun masyarakat lebih banyak menerima informasi tentang kegiatan dan hasil pekerjaan parlemen melalui pemberitaan televisi dan informasi antar anggota parlemen dengan konstituennya yang masih didominasi oleh email dan aplikasiWhatsapp,” sambung anggota DPR dari fraksi Partai Golkar.

Selain itu, Tantowi juga menyampaikan bahwa Indonesia sejak tahun 2008 telah mengesahkan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang No 24 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“UU Keterbukaan Informasi Publik guna menjamin masyarakat untuk mendapatkan informasi atas kegiatan-kegiatan yang didanai oleh anggaran negara, kecuali informasi yang masuk dalam kategori keamanan militer,” papar Tantowi.

Pada saat yang sama, lanjut Tantowi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik menuntut masyarakat untuk menggunakan ICT secara bertanggungjawab dengan konsekuensi tuntutan penjara terhadap oknum penyalahgunaan ICT.

Bersamaan dengan konferensi World e-Parliament Conference 2016, juga diselenggarakan The 1st Global Legislative Hackathon 2016 yang merupakan pertemuan pertama dari para hacker dalam rangka mengembangkan solusi inovatif atau visualisasi data menggunakan open data legislasi yang tersedia dan mengembangkan lebih jauhopen source tool yang ada sekarang. Pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi untuk pengembangan ICT di parlemen.

Implementasi ICT di parlemen merupakan tuntutan jaman yang saat ini sudah tidak dapat dihindari lagi guna membentuk parlemen sebagai lembaga demokrasi yang kuat dan memastikan bahwa tidak ada satupun rakyat yang tertinggal dalam proses demokrasi.

Liputan6

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Anggota Komisi IV, Delia Pratiwi Sitepu Bantu Korban Bencana Puting Beliung di Langkat

Read Next

Hingga Akhir 2016, Ketua DPR Target Rampungkan 60 Persen Produk Legislasi