Breaking News :

Transformasi Seleksi Masuk PTN, Hetifah Apresiasi Keberpihakan Untuk Siswa Kurang Mampu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI baru saja meluncurkan Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi dalam kegiatan Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh Dua yang diselenggarakan secara daring, pada hari Rabu (07/09/2022). Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi ini setidaknya didasarkan pada lima prinsip-prinsip perubahan, yaitu : mendorong pembelajaran menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih transparan, lebih inklusif dan mengakomodasi keragaman peserta didik, dan lebih terintegrasi.

Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim menggarisbawahi perubahan pada masing-masing jenis seleksi. “Pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, seleksi akan menggunakan perhitungan minimal 50% nilai rapor seluruh mata pelajaran dan maksimal 50% komponen penggali minat bakat, sehingga peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran,” ungkap Nadiem.

Nadiem melanjutkan, “untuk seleksi SBMPTN, tes akan berfokus pada kemampuan penalaran dan pemecaran masalah (tes skolastik) yang terdiri dari potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam Bahasa Indonesia, dan literasi dalam Bahasa Inggris. Diharapkan guru-guru tidak lagi kejar tayang menuntaskan materi dan menghabiskan waktu melatih peserta didik mengerjakan soal UTBK.”

Sedangkan dalam jalur seleksi Mandiri, Nadiem menyampaikan bahwa Kemendikbudristek ingin menghilangkan persepsi jalur mandiri hanya untuk peserta didik dari kalangan berfinansial tinggi dengan menerapkan standar transparansi. Untuk itu, perguruan tinggi diwajibkan mengumumkan jumlah calon peserta jalur mandiri yang akan diterima, metode penilaian, dan besaran biaya sebelum dilakukan seleksi jalur mandiri.

Bak gayung bersambut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyambut baik transformasi Seleksi Perguruan Tinggi Negeri yang berpihak kepada semua kalangan ini.

“Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kemendikbudristek RI untuk melakukan transformasi Seleksi Masuk PTN. Sudah selayaknya seleksi Masuk PTN dibuat inklusif, holistik dan transparan dengan mengedepankan kemudahan dan penalaran berpikir peserta didik,” terang Hetifah, “ini dibuktikan dengan penyederhanaan tes SBMPTN dan kewajiban transparansi perguruan tinggi untuk seleksi jalur mandiri.”

Hetifah meyakini keputusan ini akan berdampak besar bagi peserta didik terutama dari kalangan kurang mampu. Setidaknya kepercayaan diri peserta didik kurang mampu akan meningkat dan mereka akan mampu bersaing dengan peserta didik lainnya yang berasal dari berbagai latar belakang.

Namun, Hetifah juga mengingatkan efek domino dari transformasi ini. Harus dipikirkan dampak lanjutan dan peraturan-peraturan turunan bukan hanya untuk SMA/SMK tetapi juga kepada Perguruan Tinggi dan Lembaga Penyelenggara Tes Masuk Perguruan Tinggi.

Selain itu, Hetifah menegaskan jangan sampai transformasi Seleksi PTN ini malah menurunkan standar masuk PTN dan memunculkan potensi permainan nilai dari pihak sekolah untuk mendongkrak nilai rapor.

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Komisi I DPR RI dan Pemerintah Setuju RUU PDP Segera Disahkan Jadi UU

Read Next

Komisi II DPR RI Setujui Enam Rancangan Peraturan Bawaslu