Breaking News :

Wacana Kemendag dan Kemlu Dilebur, Ini Respons DPR

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi menanggapi wacana pemerintah yang berkembang, terkait peleburan Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu untuk meningkatkan investasi dan ekspor.

Menurutnya, sangat sulit melebur dua kementerian itu. Apalagi, tidak semua orientasi Kemendag berurusan dengan luar negari.

“Bila meleburkan Kementerian Luar Negeri dengan seluruh fungsi Kementerian Perdagangan, saya rasa sulit, karena tidak semua fungsi Kementerian Perdagangan itu berorientasi luar negeri,” ujar Bobby, saat dikonfirmasi, Selasa 8 Oktober 2019.

Menurutnya, banyak yang berorientasi dalam negeri seperti penguatan perdagangan dalam negeri, standardisasi, pemberdayaan konsumen dalam negeri, dan lainnya.

Dia menjelaskan, Kementerian Luar negeri adalah salah satu yang nomenklaturnya jelas ada di UUD 45 dan tidak bisa diubah sembarangan. Kiranya, jika ada penggabungan fungsi seperti yang disebutkan dalam UU Kementerian 39/2008 dan Perpres Nomor 7 tahun 2015 mengenai Organisasi Kementerian Negara 2015, ini bisa dilakukan beberapa opsi.

“Kiranya, memang Presiden ingin menyederhanakan koordinasi dalam hal Perdagangan Luar Negeri (DAGLU) ke dalam organisasi Kementerian Luar Negeri, perlu memperhatikan beberapa hal,” kata dia.

Dia menambahkan, pertama hal yang dipertimbangkan jenis perdagangan nya. Apakah ekspor atau impor.

Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana meminta, wacana penggabungan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri harus dikaji secara mendalam.

Ia menduga, wacana tersebut muncul, karena pemerintah meniru Australia yang menjadikan Departemen Luar Negeri dan Departemen Perdagangan mereka menjadi satu.

“Kemungkinan ini mau meniru di Australia, di sana ada Department Curent Afair and Trade, dugaan saya seperti itu. Namun, perlu diketahui, bahwa ide Australia itu adalah sebagai negara yang bertumpu pada diplomasi ekonomi, maka penggabungan dua departemen itu jadi relevan,” ujarnya.

Hikmahanto mengingatkan, urusan kebijakan luar negeri, tidak hanya soal ekonomi, namun juga politik, pertahanan, dan lainnya.

Jika Indonesia ingin menjadikan semua kebijakan luar negeri termasuk eskpor impor menjadi satu tangan, kata dia, penggabungan bisa saja dilakukan.

“Namun, yang pasti agak repot kalau pemerintah kita lakukan itu. Saya belum tahu bagaimana strukturnya nanti, tetapi tidak semua Direktorat Jenderal di Kemendag bisa masuk ke Kemenlu. Ini akan menjadi beban bagi siapapun yang memimpin (menterinya),” ujarnya.

VIVANEWS

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Hetifah Sepakat Pengangkatan Guru Honorer Melalui P3K

Read Next

Menperin Airlangga Hartarto Luncurkan Buku ”Merajut Asa, Membangun Industri”