Breaking News :

Komisi VIII DPR Desak BPKH Realokasikan Anggaran

Komisi VIII DPR RI mendesak Kepala Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar merealokasikan pos anggaran tertentu yang ada sekarang untuk kemaslahatan calon jemaah Haji. Salah satu pos anggaran yang harus direalokasi adalah anggaran rekening virtual (virtual account) untuk dialokasaikan bagi jemaah tunggu ibadah Haji dari Rp 1,7 triliun menjadi Rp 1,2 triliun.

Dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BPKH Anggito Abimayu yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (05/3/2019), terungkap bahwa Komisi VIII DPR RI sempat memutuskan dalam rapat konsinyering agar mata anggaran bisa direlokasi untuk anggaran lainnya yang dipandang lebih penting dan mendesak.

“Rapat ini membahas kebijakan penggunaan nilai manfaat dana Haji, khususnya alokasi virtual account yang mengalami perubahan dalam pengalokasian. Dalam rapat konsinyering, untuk mengatasi pembiayaan direct cost musin Haji 1440 H, Panja Komisi VIII minta BPKH merealokasikan pengeluaran virtual account untuk jemaah tunggu sebesar Rp 1,7 triliun menjadi Rp 1,2 triliun atau 7 persen dari nilai manfaat,” ungkap Ace.

Realokasi anggaran tentu ditujukan untuk kemaslahatan ummat. Seperti diketahui, nilai manfaat dari rekening virtual diambil dari uang yang disetorkan jemaah Haji sendiri. Nilai manfaat tersebut akan dibagikan sebagian untuk biaya penyelenggaraan ibadah Haji, operasional BPKH, dan sebagian untuk jemaah Haji.

Sementara Anggito sendiri dalam penjelasannya di hadapan Komisi VIII DPR RI mengatakan, penggunaan realokasi rekening virtual sebesar Rp 500 miliar memerlukan persetujuan DPR RI. Alokasi biaya tidak langsung (indirect cost) untuk jemaah Haji khusus belum ada alokasinya dalam nilai manfaat BPKH 2019.

DPR

0 Reviews

Write a Review

Read Previous

Pidato Ketua DPR Membuka Masa Sidang IV: Pemilu Damai, Indonesia Maju, Rakyat Sejahtera

Read Next

Adies Kadir Perjuangkan Pelepasan Surat Ijo Gratis Bagi Warga Surabaya